Pandangan Agama dalam Menyikapi Budaya Patriarki yang Masih Bertahan Pada Era Kontemporer
A. Budaya Patriarki di Indonesia
Patriarki di definisikan sebagai struktur yang menempatkan kedudukan laki-laki lebih tinggi dan lebih berkuasa dari pada perempuan. Budaya Patriarki juga identik dengan pandangan bahwa laki-laki makhluk yang lebih rasional yang mampu memimpin, lebih kuat, lebih bijak bahkan lebih pandai. Sedangkan wanita adalah makhluk yang emosional, mudah terbawa perasaan dan kurang tepat dalam pengambilan keputusan. Didalam suku di Indonesia, budaya patriarki umumnya diturunkan pada marga, seperti pada suka Batak, bagi mereka ada perasaan kebanggaan yang dirasakan apabila memperoleh anak laki-laki di dalam keluarganya. Banyak pula diceritakan bahwa seorang istri diharuskan untuk selalu hamil sampai mendapatkan keturunan anal laki-laki yang diinginkan oleh sang suami. Keadaan ini seperti kurang menghargai sosok seorang wanita, yang hanya dianggap sebagai “mesin produksi anak” yang terus menerus “dieksploitasi” hingga melahirkan anak laki-laki.
Budaya patriarki sudah mendarah daging di dalam kehidupan masyarakat, namun dengan adanya pendidikan, suara perempuan bersatu untuk saling membantu peran wanita lainnya agar memperoleh hak, yang tidak direndahkan oleh budaya patriarki. Kegiatan domestik rumah tangga dicitrakan bahwa diri perempuanlah yang bertanggung jawab segalanya, bahkan yang begitu bias dan kerap mendapat deskriminasi di masyarakat, yang mengherankan adalah wanita yang merendahkan wanita yang lain. Hanya saja posisinya saat itu lebih beruntung, namun dengan cara kita mengolok para wanita lain, maka bukan bearti kedudukan kita lebih tinggi, malah membuat pola pikir patriarki akan terus mengakar.
Perempuan yang terkadang mendapat masalah ditengah masyarakat, menjadi pihak yang ditumpukan atau dipandang suatu aib yang besar. Perempuan menjadi pihak yang berjuang sendiri menghadapi sisi biologisnya. Belum lagi keinginan perempuan dalam mengembangkan keadaan dalam suatu daerah, yang mendapat pandangan tidak ramah gender dalam mendukung pengaktualisasian.
B. Pandangan Wanita Karir dan Pola Asuh Anak
Pada saat dialog mengenai Perempuan, saya melontarkan pertanyaan mengenai wanita Karir sekaligus ibu rumah tangga, bagaimana menyeimbangkan antara keduanya. Dijelaskan oleh Miryam Nainggolan selaku tokoh Nasional Derektur Eksekutiv Komnas Ham dan Perempuan.
“Dalam kehidupan berkeluarga komitmen pasangan suami istri sangat diperlukan, untuk melakukan kesepakatan apa saja peran yang boleh wanita kerjakan termasuk di dalamnya bekerja, sehingga tidak ada rasa keterpaksaan pada saat nanti menjalahi kehidupan. Sebenarnya begitu pula mengenai urusan anak, peran ayah bukan sekedar menjadi seorang ayah yang fokus menafkahi keluarga, tetapi juga berbagi peran dalam mengurus urusan rumah tangga. Bukan malah melantarkan Istri untuk mengurus sendiri urusan domestik termasuk di dalamnya mendidik anak”.
“Kedekatan seorang anak dengan ayahnya akan memudahkan seorang anak mengenal sosok laki-laki dalam kehidupan sosial”. Apapun itu haruslah keputusan bersama, karena banyak prakteknya yang melaksanakan adanya unsur keterpaksaan, untuk mendapatkan kesepakatan bersama, maka lihatlah terlebih dahulu sifat calon suami, termasuk calon mertua dan keluarganya. Umunya Setelah menikah orang terdekat, banyak mempengaruhi persepsi, namun jika mempunyai komitmen terlebih dahulu maka apapun yang dilakukan, jika telah terancang terlebih dahulu maka peran bersama dalam hubungan rumah tangga adalah hal yang paling penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis”.
Ada beberapa ibu rumah tangga sekaligus para wanita karir lainnya, seperti Ibu Nina seorang Dosen sekaligus Ibu Rumah Tangga, mengungkapkan. “Kita harus melihat posisi kita untuk lebih fokus terhadap perkembangan anak-anak dalam tumbuh kembangnya, saat anak kita masih kecil, perhatian seorang ibu sangat dibutuhkan selebihnya kita fokus mendidik dan merawat mereka terlebih dahulu, setelah mereka beranjak besar barulah kita dapat membagi peran sebagai wanita karir dan Ibu Rumah Tangga ”.
Beberapa orang tua mugkin masih bisa membuka pikiran, bagaimana pola asuh anak yang baik. Hal ini di perlukannya proses sosialisasi dalam ranah keluarga, serta peran aktif pemerintah. Karena sangat di sayangkan bahwa tidak semua pasangan suami Istri mendapatkan informasi mengenai pendidikan untuk pola asuh anak yang baik, sehingga belum semua dapat membuka pandangan bahwa “ Penagasuhan anak yang baik bukan terletak pada ibu semata, akan tetapi pengasuhan anak yang baik terletak pada kerjasama kedua orang tua baik ibu maupun ayah”. Sebuah penelitian dari Amerika Serikat mengatakan, bahwa hubungan keluarga dalam pola asuh keduanya, menentukan kaulitas kesehatan mental pada anak termasuk di dalamnya tingkat kedewasaan emosional anak.
C. Pandangan Agama Menyikapi Wanita Berkarir setelah Berkeluarga
Para ulama masih mempunyai pendapat yang berbeda mengenai wanita yang berkarir setelah berkeluarga, fatwa-fatwa ulama ada yang melarang dan ada pula yang membolehkan. Pendapat yang melarang dengan alasan karena dianggap bertentangan dengan kodrat wanita yang telah diberikan dan ditentukan oleh tua. Peran wanita secara alamiah dari segi fisik dan bilogisnya hanyalah delam sektor domestik dan menjadi istri yang menenangkan hati suami. Pendapat yang lainnya mengatakan wanita diperbolehkan bekerja selama sesuai dengan kewanitaannya, seperti menjadi seorang pendidik, pengobatan, perawatan, serta pedagang. Bidang-bidang ini selaras dengan kewanitaan. Wanita yang melanggar pekerjaan selain itu dianggap menyalahi kodrat dan tergolong orang-orang yang menyerupai laki-laki.
Dari Ibnu Abbas berkata: “ Rasulullah Saw melaknat kaum wanita yang menyerupai kaum laki-laki dan melaksanat pula kaum laki-laki yang menyerupai wanita” . (H.R al-Tarmidzi)
Larangan disini bukanlah keluar rumah, tetapi jenis pekerjaan yang wanita lakukan, Jika mengambil jenis pekerjaan berat yang biasanya dikerjakan oleh laki-laki dikhawatirkan karena kondisi fisik perempuan yang tidak sekuat laki-laki yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan juga melalui penelitian secara biologis, hal ini yang membuat wanita agak cukup sulit dalam menyikapi kelehan setelah bekerja. Terutama wanita dikatakan sangat mudah depresi jika kurang tidur akibat kelelahan. Jika pada masa dulu larangan bekerja pada wanita disebabkan kondisi negara yang tidak aman, karena terjadinya peperangan berbeda pada zaman sekarang. Adapun alasan wanita yang ikut bekerja ialah, banyak kita jumpai dalam masyarakat terjadinya perceraian yang membuat wanita harus mencari pengahasilan sendiri, adapun wanita yang bekerja karena kondisi suaminya yang sedang mengalami sakit dan pada saat itu keluarganya memerlukan uang untuk melangsungkan kehidupan, maka mau tidak mau harus bekerja. Selain itu, bukan hanya terlibat pada keadaan darurat namun karena bakat yang wanita miliki sebagai upaya aktualisasi diri dari keahlian yang mereka miliki.
KESIMPULAN
Budaya patriarki menjadi pengekang wanita yang hanya terpaku pada masalah domestik dan mengurus anak saja. Sebenarnya dalam kehidupan rumah tangga, diperlukan pendidikan mengenai pola asuh anak dan pemahaman terhadap pembagian peran keluarga, sehingga sang suami tidak membebankan sepenuhnya masalah domestik dan anak kepada istri.
Dalam pandangan agama menyikapi Budaya Patriarki yang menjadikan agama sebagai alasan, untuk tidak melibatkan wanita dalam dunia kerja sudah tertanam kedalam masyarakat. Hal ini tentunya berbeda pada konteks pada zaman dulu, karena peperangan menjadi tren dan wanita menjadi korbannya, sudah pasti berbeda dengan konteks zaman sekarang. Menurut sebagian ulama yang membolehkan wanita berkarir tentunya bukan pekerjaan yang menyerupai laki-laki dan di izinkan oleh suaminya.

0 komentar:
Posting Komentar